KONSEP KURIKULUM
Nama
: Aruming Tias Pudyastuti (06141281320012)
Prodi :
Pendidikan Anak Usia Dini (Palembang)
Semester
4
Dosen Pembimbing
: Dra. Hasmalena M.Pd
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas
Sriwijaya
A. Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
-
Menurut Hilda Taba Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran,
yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal
mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu.
-
Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
-
Menurut Harsono Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang
diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Menurut Purwadi pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1)
kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai
pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut
persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni
kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh
dari penerapan kurikulum.
-
Menurut Daniel Tanner & Laurel Tanner
kurikulum adalah Pengalaman pembelajaran yang terencana dan terarah, yang
disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis
di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajaran dapat terus terjaga.
-
Menurut Kerr,
J. F (1968): Kurikulum adalah semua
pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara
kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
-
Menurut Inlow
(1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang
dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
-
Menurut Neagley
dan Evans (1967): kurikulum adalah
semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
-
Menurut Beauchamp
(1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis
yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui
berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
-
Menurut Good
V. Carter (1973): Kurikulum adalah
kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
B. Konsep Kurikulum
Konsep
terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah
konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai
substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana :
Suatu kurikulum, dipandang orang
sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau
sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat
menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan,
bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum
juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan
bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan
dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
b. Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan,
sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c. Konsep
ketiga,
kurikulum sebagai suatu bidang studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli
kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang
studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka
yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para
ahli teori kurikulum juga dituntut untuk :
1. mengembangkan definisi-definisi
deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis
2. mengadakan klasifikasi tentang
pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru
3. melakukan penelitian inferensial
dan prediktif
4. mengembangkan subsubteori
kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum.
Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi,sebagai sistem,
maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.
C. Peran dan Fungsi
Kurikulum
a. Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai
program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan
sebagai berikut :
1. Peranan Konservatif
Salah satu tanggung
jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada
generasi muda. Dengan demikian , sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat
mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang
ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses
sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula
menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang
semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum
turut membantu proses tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatifnya,
kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak
nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan
tetap terpelihara dengan baik.
2. Peranan Kritis / Evaluatif
Kebudayaan senantiasa
berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga
menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini,
kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada
unsur berpikir kritis. Nilai –nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan,
sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria
tertentu. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab
kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif
kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik.
3. Peran Kreatif
Kurikulum melakukan
kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan
datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua
potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman,
cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat membantu siswa
berperan aktif dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
b. Fungsi Kurikulum.
Secara umum fungsi
kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan
pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum yaitu segala aspek yang
mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana
lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Sesuai dengan peran
yang harus “dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi
kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Sebab, tujuan
yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan
perannya itu sendiri.
Dilihat dari cakupan
dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi,yaitu :
1) Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan
umum, yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka
menjadi anggota masyarakat yang yang bertanggung jawab sebagai warga negara
yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar
kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam
kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan
mahluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap
siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan mana pun.
2) Suplementasi (suplementation)
Setiap peserta didik
memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat,
maupun perbedan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat
memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus
terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa
yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan
kemampuannya.
3) Suplementasi (supplementation)
Fungsi eksplorasi
memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat
dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat
belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan
belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat
dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari
pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat
dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya
karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh karena itu
para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang
kadang-kadang tersembunyi.
4) Keahlian (spesialization)
Kurikulum berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan atas
minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan
berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri, atau
disiplin akademik. Yang bertujuan agar peserta didik memiliki
keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisnya. Untuk itu
pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan
kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan
fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau
lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan
penyelenggaraan pendidikan.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala
sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri,
kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Alexander
Inglis(dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yang
meliputi :
1. Fungsi Penyesuaian, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat
mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan soaial masyarakat.
karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut
senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan
diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan
kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan
menuju individu yang well adjusted.
2. Fungsi Integrasi, dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat
mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Baik itu kemampuan kognitif,afektif,
dan psikomotor. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari
masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
rangka membentuk sikaf sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di
masyarakatnya.
3. Fungsi Deferensiasi, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat
melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. kurikulum perlu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada
dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini
akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4. Fungsi Persiapan, mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat
memberikan pengalaman belajar bagi anak. kurikulum berfungsi mempersiapkan
siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut ke jenjang yang lebih tinggi
untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan
kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang
diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, maka kurikulum harus
membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar dapat
mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya juga agar dapat belajar di
masyarakat.
5. Fungsi Pemilihan, adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan
kesempatan kepada etiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Ini merupakan
kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum
perlu diprogram secara fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan
kekuatan siswa. salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan
mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga
dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka
menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan
prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat
mengembangkan potensi siswa secara optimal.
D. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Dalam lingkungan masyarakatpun terjadi berbagai bentuk interaksi
pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah
dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah,
serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki
latar belakang pendidikan khusus sebagaipendidik karena pengalaman. Kurikulum
juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan
rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator atau
gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik beberapa kesimpulan
berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki
rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis,
jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang
mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki
ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi
pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat
serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri
utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat
mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal
itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan
suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu,
apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan
sosial, ataupun kemampuan bekerja.Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun
mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta
alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga
diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal
tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan
komponen-komponen utama kurikulum.
Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan
siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi
selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan
fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum mengarahkan segala bentukaktivitas pendidikan. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi
itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli
atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi
pendidikan.
E. KESIMPULAN
1.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam
pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan
segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
2.
Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan
pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
3.
Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau
spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi
pendidikan.
No comments:
Post a Comment