Sunday, October 9, 2016

Makalah Konsep Kurikulum






                KONSEP KURIKULUM



 


Nama :  Aruming Tias Pudyastuti  (06141281320012)
Prodi  : Pendidikan Anak Usia Dini (Palembang)
                                            Semester 4

                               Dosen Pembimbing : Dra. Hasmalena M.Pd




Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sriwijaya




A.   Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli  

-          Menurut Hilda Taba Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang disusun dengan     mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu.
-          Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
-          Menurut Harsono Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Menurut Purwadi pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
-          Menurut Daniel Tanner & Laurel Tanner kurikulum adalah Pengalaman pembelajaran yang terencana dan terarah, yang disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajaran dapat terus terjaga.       
-          Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
-          Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
-          Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
-          Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
-          Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
B.     Konsep Kurikulum
          Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a.       Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana :
          Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk  kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
b.      Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me­nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem­purnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.


Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk :
1.    mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis
2.    mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru
3.    melakukan penelitian inferensial dan prediktif
4.    mengembangkan sub­subteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi,sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.

C.   Peran dan Fungsi Kurikulum

a.      Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan sebagai berikut :
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian , sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2.      Peranan Kritis / Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Nilai –nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
3.      Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat membantu siswa berperan aktif dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

b.      Fungsi Kurikulum.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum yaitu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Sesuai dengan peran yang harus “dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri.

Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi,yaitu :
1)      Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum, yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan mahluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan mana pun.
2)      Suplementasi (suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3)      Suplementasi (supplementation)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh karena itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4)      Keahlian (spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri, atau disiplin akademik. Yang bertujuan agar peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisnya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Alexander Inglis(dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yang meliputi :
1.      Fungsi Penyesuaian, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan soaial masyarakat. karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
2.      Fungsi Integrasi, dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Baik itu kemampuan kognitif,afektif, dan psikomotor. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka membentuk sikaf sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakatnya.
3.      Fungsi Deferensiasi, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan, mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak. kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut ke jenjang yang lebih tinggi untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya juga agar dapat belajar di masyarakat.
5.      Fungsi Pemilihan, adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada etiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.

D.     KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM  PENDIDIKAN
Dalam lingkungan masyarakatpun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagaipendidik karena pengalaman. Kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum.
Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentukaktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
E.     KESIMPULAN
1.      Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
2.      Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
3.      Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

No comments:

Post a Comment